Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Oknum PNS Dosen USU Ini Ditangkap Polda Sumut
By Admin
Himma Dewiyana (foto: tribratanews.sumut.polri)
nusakini.com - Medan - Direktorat Krimsus Subdit Cybercrime Polda Sumut menangkap oknum PNS yang bekerja sebagai dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Himma Dewiyana Lubis alias Himma dirumahnya Jalan Melinjo II Komp. Johor Permai Medan Johor Kota Medan.
Seperti dilansir dalam tribratanews.sumut.polri.go.id, Himma ditangkap pada hari Sabtu (19/5/2018) karena salah satu postingan akun facebook Himma tersebut viral hingga mengundang perdebatan hangat netizen dan diduga menyampaikan ujaran kebencian.
Saat itu, setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu
“Skenario pengalihan yg sempurna…
#2019GantiPresiden” tulis akun facebook Himma Dewiyana.
Setelah postingannya viral, Himma yang juga memiliki pendidikan terakhir S2 ini pun langsung menutup akun facebooknya.
Namun, postingannya sudah terlanjur discreenshoot netizen dan dibagikan ke media daring.
“Himma ditangkap dalam perkara diduga adanya pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian yang menyebutkan setiap orang dengan sengaja menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” jelas Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK., menyampaikan pasal UU ITE yang dilanggar Himma. (b.ma)